1.
Latar Belakang
Era modernisasi dan kecanggihan tekhnologi saat ini berdampak terhadap lingkungan hidup manusia, Krisis lingkungan hidup yang dihadapi manusia modern merupakan akibat langsung dari pengelolaan lingkungan hidup yang “nir-etik”. Artinya, manusia melakukan pengelolaan sumber-sumber alam hampir tanpa peduli pada peran etika.
Dengan demikian
dapat dikatakan bahwa krisis ekologis yang dihadapi umat manusia berakar dalam
krisis etika atau krisis moral. Umat manusia kurang peduli pada norma-norma
kehidupan atau mengganti norma-norma yang seharusnya dengan norma-norma ciptaan
dan kepentingannya sendiri. Manusia modern menghadapi alam hampir tanpa
menggunakan ‘hati nurani. Alam begitu saja dieksploitasi dan dicemari tanpa
merasa bersalah. Akibatnya terjadi penurunan secara drastis kualitas sumber
daya alam seperti lenyapnya sebagian spesies dari muka bumi, yang diikuti pula
penurunan kualitas alam. Pencemaran dan kerusakan alam pun akhirnya mencuat
sebagai masalah yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari manusia.
Perhatian kita pada
isu lingkungan ini juga memunculkan pertanyaan tentang bagaimana keterkaitan
dan relasi kita dengan generasi yang akan datang. Kita juga diajak berpikir
kedepan. Bagaimana situasi alam atau lingkungan di masa yang akan datang? Kita
akan menyadari bahwa relasi kita dengan generasi akan datang, yang memang tidak
bisa timbal balik. Karenanya ada teori etika lingkungan yang secara khusus
memberi bobot pertimbangan pada kepentingan generasi mendatang dalam membahas
isu lingkungan ini. Para penganut utilitirianisme, secara khusus, memandang
generasi yang akan datang dipengaruhi oleh apa yang kita lakukan sekarang. Apapun
yang kita lakukan pada alam akan mempengaruhi mereka. Pernyataan ini turut
memunculkan beberapa pandangan tentang etika lingkungan dengan kekhususannya
dalam pendekatannya terhadap alam dan lingkungan
1.
Pengertian Etika Lingkungan
Etika Lingkungan disebut juga
Etika Ekologi. Etika Ekologi selanjutnya dibedakan menjadi dua yaitu etika
ekologi dalam dan etika ekologi dangkal. Selain itu etika lingkungan juga
dibedakan lagi sebagai etika pelestarian dan etika pemeliharaan. Etika
pelestarian adalah etika yang menekankan pada mengusahakan pelestarian alam
untuk kepentingan manusia, sedangkan etika pemeliharaan dimaksudkan untuk
mendukung usaha pemeliharaan lingkungan untuk kepentingan semua mahluk.
Yang dimaksud Etika ekologi
dalam adalah pendekatan terhadap lingkungan yang melihat pentingnya memahami
lingkungan sebagai keseluruhan kehidupan yang saling menopang, sehingga semua
unsur mempunyai arti dan makna yang sama. Etika Ekologi ini memiliki prinsip
yaitu bahwa semua bentuk kehidupan memiliki nilai bawaan dan karena itu memiliki
hak untuk menuntut penghargaan karena harga diri, hak untuk hidup dan hak untuk
berkembang. Premisnya adalah bahwa lingkungan moral harus melampaui spesies
manusia dengan memasukkan komunitas yang lebih luas. Komunitas yang lebih luas
disini maksudnya adalah komunitas yang menyertakan binatang dan tumbuhan serta
alam.
2. Prinsip-Prinsip Etika Lingkungan
Prinsip etika lingkungan hidup
dirumuskan dengan tujuan untuk dapat dipakai sebagai pegangan dan tuntutan bagi
perilaku manusia dalam berhadapan dengan alam. Keraf memberikan minimal ada
Sembilan prinsip dalam etika lingkungan hidup, yaitu:
1.
Prinsip
sikap hormat terhadap alam (respect for
nature)
Manusia mempunyai kewajiban menghargai
hak semua makhluk hidup untuk berada, hidup, tumbuh, dan berkembang secara
alamiah sesuai dengan tujuan penciptanya. Untuk itu manusia perlu merawat,
menjaga, melindungi, dan melestarikan alam beserta seluruh isinya serta tidak
diperbolehkan merusak alam tanpa alasan yang dapat dibenarkan secara moral.
2.
Prinsip
tanggung jawab (moral responsibility for
nature)
Sejatinya alam adalah milik kita
bersama. Jika alam dihargai sebagai bernilai pada dirinya sendiri, maka rasa
tanggung jawab akan muncul dengan sendirinya pada diri manusia.
3.
Prinsip
solidaritas kosmis (cosmic solidarity)
Solidaritas kosmis pada hakekatnya
adalah sikap solidaritas manusia dengan alam. Solidaritas kosmis berfungsi
untuk mengontrol perilaku manusia dalam batas-batas keseimbangan kosmis, serta
mendorong manusia untuk mengambil kebijakan yang pro alam dan tidak setuju
terhadap tindakan yang merusak alam.
4.
Prinsip
kasih sayang dan kepedulian terhadap alam (caring
for nature)
Prinsip ini merupakan prinsip moral
satu arah yang artinya tanpa mengharap balasan serta tidak didasarkan pada
pertimbangan kepentingan pribadi melainkan untuk kepentingan alam.
3. Prinsip
tidak merugikan (no harm)
Prinsip ini merupakan
prinsip tidak merugikan alam secara tidak perlu. Bentuk minimal berupa tidak
perlu melakukan tindakan yang mrugikan atau mengancam eksistensi makhluk hidup
lain di alam semesta.
6.
Prinsip
hidup sederhana dan selaras dengan alam
Prinsip ini menekankan pada nilai,
kualitas, cara hidup, dan bukan kekayaan, sarana,standard material. Bukan rakus
dan tamak mengumpulkan harta dan memiliki sebanyak-banyaknya,mengeksploitasi
alam, tetapi yang lebih penting adalah mutu kehidupan yang baik. Prinsip moral
hidup sederhana harus dapat diterim oleh semua pihak sebagai prinsip pola hidup
yang baru agar kita dapat berhasil menyelamatkan lingkungan hidup.
7.
Prinsip
keadilan
Prinsip keadilan sangat berbeda dengan
prinsip-prinsip sebelumnya, Prinsip keadilan lebih ditekankan pada bagaimana
manusia harus berperilaku adil terhadap yang lain dalam keterkaitan dengan alam
semesta juga tentang sistem social yang harus diatur agar berdampak positif
bagi kelestarian lingkungan hidup. Prinsip keadilan terutama berbicara tentang
peluang dan akses yang sama bagi semua anggota masyarakat dalam ikut menentukan
kebijakan pengelolaan sumbar daya alam, dan dalam ikut menikmati pemanfaatannya.
8.
Prinsip
demokrasi
Demokrasi
justru memberi tempat seluas-luasnya bagi perbedaan, keanekaragaman, dan
pluralitas. Oleh karena itu setiap orang yang peduli dengan lingkungan adalah
orang yang demokratis, sebaliknya orang yang demokratis sangat mungkin bahwa
dia seorang pemperhati lingkungan. Pemperhati lingkungan dapat berupa
multikulturalisme, diverivikasi pola tanam, diversivikasi pola makan, dan
sebagainya.
9.
Prinsip
integrasi moral
Prinsip
ini terutama ditujukan untuk pejabat, misalnya orang yang diberi kepercayaan
untuk melakukan analissi mengenai dampak lingkungan merupakan orang-orang yang
memiliki dedikasi moral yang tinggi
karena diharapkan dapat menggunakan akses kepercayaan yang diberikan
dalam melaksanakan tugasnya dan tidak merugikan ingkungan hidup fisik dan non
fisik atau manusia.
4.
Perilaku
Manusia terhadap Lingkungan Hidup
Perilaku manusia terhadap lingkungan hidup telah
dapat dilihat secara nyata sejak manusia belum berperadaban, awal adanya
peradaban,dan sampai sekarang pada sa
Ironisnya perilaku manusia terhadap
lingkungan hidup tidak semakin arif tetapi sebaliknya.Kekeringan dan kelaparan
berawal dari pertumbuhan penduduk yang tinggi,penggundulan hutan,erosi tanah
yang meluas,dan kurangnya dukungan terhadap bidang pertanian,bencana longsor,banjir,terjadi
berbagai ledakan bom,adalah beberapa contoh kelalaian manusia terhadap
lingkungan. Sebenarnya kemajuan ilmu dan teknologi diciptakan manusia untuk
membantu memecahkan masalah tetapi sebaliknya malapetaka menjadi semakin banyak
dan kompleks, oleh karena itu dianjurkan untuk dapat berperilaku menjadi
ilmuwan dan alamiah melalui amal yang ilmiah. Sekecil apapun perilaku manusia
terhadap lingkungan hidupnya harus segera diperbuat untuk bumi yang lebih
baik,bumi adalah warisan nenek moyang yang harus dijaga dan diwariskan terhadap
anak cucu kita sebagai generasi penerus pembangunan yang berwawasan lingkungan
berkelanjutan.Lingkungan hidup terbagi menjadi tiga yaitu lingkungan alam fisik
(tanah,air,udara) dan biologis (tumbuhan - hewan), Lingkungan buatan (sarana
prasarana),dan lingkungan manusia (hubungan sesama manusia). Perilaku manusia
terhadap lingkungan yang tepat antara lain tidak merusak tanah,tidak
menggunakan air secara berlebih,tidak membuang sampah sembarangan.Dalam rangka
usaha manusia untuk menjaga lingkungan hidup,telah banyak bermunculan perilaku
nyata berupa gerakan-gerakan peduli lingkungan hidup baik bersifat
individu,kelompok,swasta,maupun pemerintah. Tapi yang terpenting dari itu semua
adalah bentuk konkrit yang harus dilakukan oleh semua pihak dalam berinteraksi
dengan lingkungan hidup.
4. Etika Keutamaan dan Etika Kewajiban
Dalam mencari dan memahami etika
lingkungan hidup perlu diperhatikan dua macam etika, yaitu etika keutamaan dan
etika kewajiban. Manakah dari keduanya yang lebih baik atau lebih “etis”
dijadikan sebagai pola etika lingkungan hidup?
a.
Etika
Keutamaan
Etika keutamaan tidak
berhubungan dengan benar atau salahnya tindakan manusia menurut prinsip-prinsip
moral tertentu, melainkan dengan baik dan buruknya perilaku atau watak manusia
(B. Williams, 1985:1). Etika ini bertujuan mengarahkan manusia kepada
pengenalan akan tujuan hidupnya sendiri. Maksudnya, tujuan hidup akan dicapai
melalui keutamaan berupa keluhuran watak dan kualitas budi pekerti yang dipraktekkan
dalam kehidupan sehari-hari. Fokus perhatian utama etika keutamaan ini adalah
watak dan mutu pribadi setiap manusia, dan bukan pada apakah orang sudah
melaksanakan semua kewajiban yang ditentukan baginya. Penganjur etika ini
adalah Aristoteles. Menurutnya keutamaan arete-lah yang menjadi keunggulan atau
keberhasilan dalam menjalankan fungsi khas sesuatu.
Berdasarkan etika
itu, maka dalam konteks lingkungan hidup, manusia mempunyai keutamaan, bila ia
mampu memelihara, mengelola dan melestarikan lingkungan hidupnya dengan baik.
Sarana pencegahan pencemaran atau pengelolaan limbah dikatakan mempunyai arete,
jika dapat bekerja dengan semestinya dalam mencegah atau menanggulangi
pencemaran (rupanya di sini tidak hanya manusia yang butuh etika, melainkan juga
sarana atau alat?), bahkan juga norma hukum lingkungan dikatakan mempunyai
keutamaan, jika dapat berfungsi dengan baik dalam penegakkannya. Jadi baik atau
buruknya lingkungan hidup kita tergantung pada mutu manusia atau kualitas
pribadi yang unggul. Yang terutama paling ditekankan oleh Aristoteles itu
adalah manusia bukan sekedar alat atau bahkan ajaran moral. Bagaimana ini semua
dapat dicapai, menurut Aristoteles orang harus mewujudkan
kemungkinan-kemungkinan manusia yang positif, termasuk membuat sarana menjadi
berfungsi secara baik.
Etika keutamaan
tersebut juga menuntut dimensi yang lain. Selain praksis keutamaan dengan
mewujudkan yang paling baik bagi lingkungan hidup, juga dibutuhkan rasionalitas
manusia dan dimensi spritual. Yang dimaksud adalah bahwa orang perlu menjamin
fungsi manusiawi pengelolaan lingkungan hidup menurut kehendak-Nya, sebab
Dialah Pencipta yang memelihara, bukan perusak (Pierre Leroy, 1966: 13-14).
b.
Etika
Kewajiban
Etika ini disebut
etika peraturan atau etika normatif (K. Bertens, 2000: 17), yaitu etika yang
mengacu kepada kewajiban moral yang mengikat manusia secara mutlak. Baik
buruknya perilaku atau benar dan salahnya tindakan secara moral diukur
(dinilai) dari sesuai tidaknya dengan prinsip moral yang wajib dipatuhi tanpa
syarat. Fokus perhatian etika ini diletakkan pada ajaran atau prinsip-prinsip
moral tindakan (J. Sudarminta, Basis, 1991:163). Maka, etika ini berhubungan
dengan pertanyaan: “apa yang harus atau wajib dilakukan, yang boleh dan tidak
boleh dilakukan”. Karena itu pengetahuan atau pengenalan akan ajaran-ajaran
moral penting untuk etika ini. Sifatnya lalu menjadi praktis, dapat diharapkan
bagi suatu perilaku atau untuk persoalan-persoalan konkret (etika terapan/
applied ethics). Sekedar contoh untuk bidang lingkungan hidup: “jangan
mencemari sungai, laut, dll”; buanglah sampah pada tempatnya; peliharalah
lingkungan hidup; tidak boleh membuang limbah melebihi ketentuan BML,” dan
seterusnya.
Menurut Imanuel Kant,
tokoh utama etika ini, tindakan seseorang adalah baik menurut ajaran moral,
bukan karena tindakan itu dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu, melainkan
demi memenuhi kewajiban semata-mata tanpa maksud yang lain. Namun yang sulit
adalah usaha untuk mengetahui motivasi apa yang mendorong orang melakukan kewajibannya
itu. Boleh jadi, orang melakukannya supaya mendapat hadiah atau sekedar takut
akan hukuman, bukan karena ia punya keunggulan perilaku untuk itu, oleh
Kohlberg disebut prakonvensional (Bertens: 2000: 81).
5. Kesimpulan
Etika lingkungan adalah ilmu yang membahas tentang norma dan kaidah moral yang
mengatur perilaku manusia dalam berhubungan dengan alam semesta serta nilai dan
prinsip moral yang menjiwai perilaku manusia dalam berhubungan dengan alam
semesta serta nilai dan prinsip moral yang menjiwai perilaku manusia dalam
berhubungan dengan alam , tujuanya agar manusia lebih bijak
dan bisa memelihara dan melestarikan keseimbangan alam . Peranan manusia dalam
lingkungan ada yang bersifat positif dan ada yang bersifat negatif. Peranan
manusia yang bersifat negatif adalah peranan yang merugikan lingkungan.
Kerugian ini secara langsung atau pun tidak langsung timbul akibat kegiatan
manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, Peranan manusia yang bersifat
positif adalah peranan yang berakibat menguntungkan lingkungan karena dapat
menjaga dan melestarikan daya dukung lingkungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar